Innalillahi, 101 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Purbalingga Sepanjang Tahun Ini

30 Desember 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 101 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Purbalingga sepanjang tahun 2022.

Jumlah tersebut merupakan korban dalam sebanyak 667 kejadian kecelakaan di Purbalingga.

Sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 824 orang, sementara kerugian material Rp340,5 juta.

BACA JUGA:  Sopir Minibus Kecelakaan Maut di Wonogiri Jadi Tersangka

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan angka kecelakaan lalu lintas tersebut meningkat dari tahun 2021.

“Yang tercatat sebanyak 443 kejadian (2021) dengan korban meninggal dunia 56 orang dan luka ringan 508 orang serta kerugian material Rp187,5 juta,” kata dia, Kamis (29/12).

BACA JUGA:  Begini Pemakaman 6 Warga Semarang Korban Tewas Kecelakaan Bus di Magetan

Di sisi lain, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 151 kasus kejahatan atau kriminalitas.

Angka kriminalitas pada tahun ini naik 16% dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 130 kasus.

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Begini Kronologinya

Adapun pelanggaran hukum (tindak pidana ringan/tipiring) pada tahun 2022 tercatat sebanyak 22 kasus atau naik 29,4% dari tahun 2021 yang sebanyak 17 kasus.

Sebaliknya, masalah ketenteraman dan ketertiban mengalami penurunan 59,6%, yakni dari 483 kasus pada tahun 2021 menjadi 195 kasus pada tahun 2022.

"Secara umum, gangguan kamtibmas pada tahun 2022 mengalami penurunan 43,2% dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode waktu yang sama," papar Kapolres.

Selain itu, jumlah tindak pidana pada tahun 2022 meningkat 16% dibandingkan dengan tahun 2021. Jumlah penyelesaian tindak pidana juga meningkat 11,7%.

Sayangnya, kasus asusila seperti pencabulan naik dari 8 kasus menjadi 15 kasus pada tahun 2022. Ada pula 3 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun ini.

"Kasus tindak pidana yang mengalami penurunan adalah pencurian dengan kekerasan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, masing-masing turun 9 kasus," ungkap dia.

Kapolres menegaskan pihaknya berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus pencabulan dan berbagai tindak pidana lainnya.

"Oleh karena itu, Polres Purbalingga telah menyiapkan beberapa program, salah satunya (podcast) Matur LURR (Masyarakat Teratur Layanan Untuk Rasan Rasan),” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG