Kabar Baik! Angka Kemiskinan di Temanggung Turun 0,84%

29 Desember 2022 00:00

GenPI.co Jateng - Angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung turun 0,84% pada tahun 2022.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan pada 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Temanggung berada di urutan ke-13 dalam daftar 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Angka kemiskinan di Temanggung pada 2020 adalah 9,96%, ketika covid-19 memuncak angka kemiskinan naik menjadi 10,17%, sekarang, ketika covid-19 sudah mereda, turun menjadi 9,33%," kata Bupati, Rabu (28/12).

BACA JUGA:  PKS Nyinyir soal Kemiskinan di Solo, Gibran: Kurang Adil

Bupati optimistis angka kemiskinan di Temanggung tahun depan bisa di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 9,8%

"Memang biasanya posisi Temanggung itu di tengah-tengah, dari 35 kabupaten/kota biasanya di urutan 14 atau 13. Temanggung tidak pernah menjadi kabupaten golongan paling miskin, juga tidak pernah menjadi kabupaten paling kaya," papar dia.

BACA JUGA:  Waduh! 45.000 Warga Purbalingga Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Menurut dia, saat ini ada 73.000 keluarga di Temanggung tergolong miskin.

Dari jumlah tersebut, 23.000 keluarga di antaranya termasuk kategori miskin ekstrem.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Angka Kemiskinan di Jepara Turun 0,56%

Mereka dalam sehari pengeluaran untuk konsumsinya tidak lebih dari Rp10.000.

"Jadi, yang hidup sendiri, hidup sebatang kara, tidak punya penghasilan, tidak punya apa-apa, mungkin juga tidak punya rumah, itu ada 105.000 jiwa atau 23.000 keluarga," ungkap dia.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung menjalankan program untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan miskin ekstrem.

Pemkab berusaha memberdayakan penduduk miskin ekstrem dengan mengumpulkan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemkab membantu 20 keluarga penerima manfaat PKH untuk membentuk kelompok dan membangun usaha bersama.

Saat ini Pemkab telah melatih 250 kelompok usaha bersama penerima manfaat PKH membangun usaha dan memberikan bantuan modal masing-masing Rp10 juta.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG