GenPI.co Jateng - Seorang anak tega membunuh ibu kandungnya di Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Kini pelaku berinisial AB (32) sudah ditangkap Satreskrim Polres Kudus.
Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo mengatakan peristiwa anak bunuh ibu kandung ini diketahui pada Minggu (25/12) pukul 19.00 WIB.
Saat itu Polsek Jekulo mendapat laporan adanya warga bunuh diri.
Selanjutnya Polsek Jekulo berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta Puskesmas Tanjungrejo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat dilakukan pemeriksaan TKP, Tim Inafis dan Tim medis menemukan kejanggalan terhadap penyebab meninggalnya korban,” kata dia, dikutip tribratanews.jateng.polri.go.id, Senin (26/12).
Pada korban selain ditemukan luka sayatan di pergelangan tangan kiri, juga terdapat luka di kepala korban bagian belakang.
Tim kemudian menggali informasi dari beberapa saksi dan dilakukan penyelidikan.
Di sisi lain, pihak keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi terhadap korban.
“Tidak selang lama, Tim Resmob Sat Reskrim menangkap tersangka AB yang merupakan anak kandung korban,” imbuh dia.
Pelaku AB ditangkap saat hendak pergi kekontrakan adiknya yang berada di Desa Singocandi, Kecamatan Kudus.
Saat itu AB justru tidak berada di TKP ketika ibunya meninggal dunia.
“Jadi tersangka awalnya mau pergi ke kontrakan adiknya, namun mengalami laka tunggal di depan Polsek Kota. Mendapat informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke Polsek Kota untuk mengintrogasi tersangka AB,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News