Anggota Polisi Dituding Todongkan Pistol Saat Geger di Keraton Solo, Ini Kata Kapolresta

26 Desember 2022 04:00

GenPI.co Jateng - Anggota Polresta Solo dituding menodongkan pistol saat kericuhan terjadi di Keraton Solo pada Jumat (23/12) malam lalu.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi membantah ada anggotanya menodongkan senjata saat geger Keraton Solo yang terjadi antara kubu Paku Buwono (PB) XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo tersebut.

"Kalau ada permintaan keraton untuk memberikan pengamanan maka kami berikan pengamanan. Untuk informasi yang berkembang bahwa ada penodongan oleh anggota, kami nyatakan tidak ada," tegas dia, Minggu (25/12).

BACA JUGA:  Geger Keraton Solo! 2 Kubu Klaim Ada Korban Luka-Luka

Kapolresta menjelaskan selama ini ada 4 anggota yang sehari-hari bertugas di Keraton Solo.

Penugasan ini sesuai dengan permintaan dari PB XIII melalui surat resmi yang masuk ke Polri.

BACA JUGA:  Geger di Keraton Solo Merembet ke Soal Putra Mahkota, Ada Apa?

"Jadi saya tegaskan, kalau pun ada anggota yang disiapkan untuk pengamanan di sana dan dibekali senjata memang sudah SOP kami,” imbuh dia.

Menurut dia, setiap anggota berdinas salah satunya dibekali senjata.

BACA JUGA:  Soal Geger di Keraton Solo, Ganjar: Mbok Digolekne Kipas Angin Ben Adem

“Tapi terkait penodongan senjata anggota terhadap salah satu kerabat di sana saya nyatakan tidak ada," papar dia.

Meski begitu, anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Polri di Polda Jateng.

Di sisi lain, soal geger di Keraton Solo, Polresta Solo dengan Pemkot Solo berharap adanya mediasi dari kedua kubu.

Kapolresta menyebut pihaknya maupun Pemkot Solo tidak memihak siapa pun.

"Itu kan keluarga semua to. Saya ngobrol sama mas wali (Wali Kota Solo), sama Gusti Purbo (putra mahkota Keraton Solo), mendorong rekonsiliasi, sehingga permasalahan diselesaikan baik-baik," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada laporan yang masuk ke kepolisian mengenai konflik internal di Keraton Solo tersebut.

"Karena kami menyadari itu area keraton, karena semua keluarga. (Jika ada laporan masuk) tidak ada masalah, seluruh warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kalau ada laporan kami proses," tutur dia.

Di samping itu, proses mediasi dijadwalkan akan digelar di Mapolresta Solo pada Senin (26/12).

Sebagai informasi, Wakil Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo KP Eddy S Wirabhumi mengklaim ada anggota polisi yang menodongkan pistol ke salah satu cucu PB XIII saat terjadi kericuhan.

"Ada oknum aparat di situ, dengan mengeluarkan pistol dan ditodong-todongkan ya tentu takut,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG