Polres Batang Musnahkan 3.191 Botol Miras

22 Desember 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ribuan botol minuman keras tersebut terdiri dari 584 botol besar jenis AO, 198 botol kecil AO, 112 botol anggur merah, 12 botol anggur putih, 42 botol arak singraja, dan 6 botol soju.

"Sebanyak 3.191 botol berisi minuman keras ini diperoleh dari hasil operasi bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Batang selama 3 hari terakhir ini," kata Kapolres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Tak Perlu Panic Buying, Stok Bahan Pokok untuk Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Tercukupi

Kapolres membeberkan penyitaan ribuan botol minuman keras diperoleh dari beberapa pedagang di Batang.

Adapun pemusnahannya dengan cara digilas menggunakan alat berat.

BACA JUGA:  Liburan Natal dan Tahun Baru ke Solo! Ini 5 Daftar Kuliner Legendaris Solo yang Wajib Dicoba

Di sisi lain, Polres menyiagakan sebanyak 400 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2022.

"Tim gabungan ini akan bertugas di sejumlah titik, seperti pantura, Rest Area KM 360 dan KM 379 Tol Batang-Semarang,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Asyik! Libur Natal dan Tahun Baru, KRL Solo-Jogja Tambah 6 Perjalanan

Tim gabungan ini mulai disiagakan pada Jumat (23/12) untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Pihaknya juga membuka pos pelayanan di Alun-alun Batang untuk mengantisipasi titik rawan keramaian dan tindakan kejahatan.

Adapun puncak arus kendaraan yang melintas di jalur tol maupun pantura diprediksi terjadi H-2 Natal dan H-2 Tahun Baru 2023.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG