Kota Magelang Resmi Punya Layanan Nomor Panggilan Darurat 112, Ini Kegunaannya

22 Desember 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Kota Magelang kini memiliki Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang Muchamad Abdul Azis mengatakan layanan NTPD 112 merupakan layanan kedaruratan.

Nomor ini dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112.

BACA JUGA:  Angka Stunting di Magelang Tinggi, Pinsar Sumbang 550 Kg Telur Ayam

Nomor tersebut akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh Pemerintah Kota Magelang.

“Panggilan dari masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon di Pusat Panggilan Darurat kemudian diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher), yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada OPD kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan,” kata Azis, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Waduh! Pemilu di Kabupaten Magelang Masuk Kategori Rawan Tinggi

Azis menambahkan tujuan peluncuran Layanan NTPD 112 Kota Magelang untuk meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, ini juga sebagai salah satu upaya mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat.

BACA JUGA:  Pengusaha Brownies Asal Magelang Sukses Buka Cabang Baru Gegara Ikut Lapak Ganjar

Kondisi ini seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, atau keadaan darurat lainnya.

Kehadiran layanan 112 ini sekaligus mendukung pelaksanaan Smart City dan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Magelang.

Subkoordinator Infrastruktur Keperluan Khusus, Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo Agung Setio Utomo menjelaskan Kota Magelang menjadi kota ke-106 di Indonesia yang sudah meluncurkan NTPD 112.

“Masyarakat Kota Magelang cukup menghapal satu nomor 112 itu, jika mengalami kedaruratan tinggal menghubungi nomor itu gratis, bahkan ketika handphone terkunci,” tutur dia.

Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur menambahkan panggilan darurat 112 ini mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan kota, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan wabah penyakit.

“Kehadiran panggilan nomor darurat 112 ini layaknya nomor panggilan darurat 911 di Amerika. Apalagi panggilan darurat 112 milik Kota Magelang ini langsung terhubung ke operator di Command Centre Diskominsta Kota Magelang, sehingga lebih cepat,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG