GenPI.co Jateng - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang bersertifikat pada 2021 bertambah 700 bidang.
Aset ini tersebar mulai dari sekolah negeri, jalan poros desa, jalan kabupaten hingga saluran irigasi.
Ke-700 sertifikat ini diserahkan secara simbolik kepada Bupati Brebes, Idza Priyanti, di aula gedung Islamic Center jalan Yos Sudarso, Brebes, Selasa (28/12).
Tahun depan, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Brebes, Juarin Jaka Sulistyo, menargetkan 800 dari total 3.256 bidang bakal bersertifikat.
Bupati Brebes, Idza Priyanti, mengatakan sertifikasi aset pemkab merupakan salah satu usaha mengamankan aset milik daerah.
Selain itu, dia juga mendorong tata kelola aset yang tertib administrasi sebagai dasar legalitas aset.
“Pemkab Brebes akan terus berupaya melakukan sertifikasi seluruh tanah yang merupakan aset Pemkab,” kata dia, seperti dikutip Brebeskab.go.id, Kamis (30/12).
Dia berpesan agar sertifikat itu jangan disalahgunakan dan dirawat dengan baik. Sebab, sertifikat menjadi bukti sah dan jaminan kepastian hukum.
“Jaga simpan baik-baik, jangan sampai rusak atau hilang,” pesan Idza.
Tak hanya itu, kepemilikan sertifikat tanah ini menjadi tujuan catur tertib pertanahan yakni tertib administrasi, hukum, penggunaan, pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup terwujud.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News