Pemkab Blora Gandeng BPOM, Pengawasan Makanan Desa Libatkan PKK

30 Desember 2021 18:30

GenPI.co Jateng - Pengawasan keamanan pangan di desa di Kabupaten Blora bisa melibatkan PKK maupun karang taruna.

Sebelumnya, model pengawasan ini sudah ada di dua desa yakni Desa Geneng dan Desa Tempuran.

Selain pengawasan, mereka juga mengedukasi warga seputar keamanan pangan.

BACA JUGA:  Rasah Ngenyel! Final Liga 2, Suporter Persis Solo Dilarang Konvoi

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) Jawa Tengah, Sandra M.P Linthin, di sela penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Blora, Kamis (30/12).

“Kita berharap ke depan bisa terus ditambah ke desa-desa lainnya,” kata dia, seperti dikutip Blorakab.go.id, Kamis.

BACA JUGA:  Wuih, Konsumsi BBM di Soloraya Naik 3,2% Saat Libur Natal

Lokus pengawasan bisa di pasar, supermarket dan lainnya, bahkan bisa juga obat-obatan tradisional yang banyak beredar baik untuk Covid-19 maupun vitalitas pria.

Tak hanya itu, binaan BPOM juga melibatkan sekolah. Di Blora ada 6 sekolah dari 50 sekolah yang diintervensi BPOM se-Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Selamat! 2.128 Keluarga di Sragen Lulus PKH, Kuncinya Motivasi

"Hasilnya 6 sekolah di Blora ini berhasil memperoleh sertifikat keamanan pangan dan jajanan,” terang dia.

Kesempatan ini terbuka lantaran BPOM Jateng meneken perjanjian kerja sama bareng 4 OPD di Blora.

Keempat OPD ini di antaranya Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM menyangkut pengawasan sarana peredaran pangan olahan.

Lalu, Dinas Pendidikan tentang pengawasan keamanan pangan jajan anak usia sekolah.

Masih ditambah Dinas Kesehatan tentang pengawasan obat dan makanan.

Terakhir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui Program Gerakan Keamanan Pangan Desa.

BPOM juga siap mendukung berupa bantuan DAK nonfisik untuk sosialisasi dan edukasi serta pengawasan obat dan makanan di Blora.

Bupati Blora, Arief Rohman, berharap ada pendampingan dari BPOM kepada masyarakat, pedagang, hingga UMKM memproduksi dan memperdagangkan obat tradisional.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG