GenPI.co Jateng - Tingkat kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung masuk dalam kategori rawan tinggi.
Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak (IKP) Tahun 2024.
"Saat ini IKP Temanggung masuk dalam kategori rawan tinggi. IKP merupakan parameter kualitas baik atau tidaknya demokrasi di Indonesia," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung Sam Fery Baehaki, Selasa (20/12).
Fery menjelaskan hasil analisis IKP ini sebagai alarm bagi Bawaslu Temanggung untuk memaksimalkan pencegahan maupun pengawasan tahapan pemilu ke depan.
Fery membeberkan IKP diukur dalam 4 dimensi.
Dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi paling tinggi dalam memberikan pengaruh terhadap skor IKP Kabupaten Temanggung, yaitu 94,53 (tinggi),
Sedangkan dimensi kontestasi dengan skor 75,87 (tinggi) dan dimensi sosial politik mendapat 15,42 (sedang).
Dari 4 dimensi penilaian IKP tersebut, skor Kabupaten Temanggung adalah 59,05. Angka ini masuk kategori rawan tinggi.
Hal ini membuat Temanggung menduduki peringkat ke-43 dari kabupaten/kote se-Indonesia serta peringkat ke-4 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang, Sukoharjo, dan Purworejo.
“Hal tersebut bisa dijadikan manajemen risiko bagi Bawaslu Kabupaten Temanggung. Selain itu, dapat sebagai rujukan berbagai pihak untuk melakukan langkah strategis untuk meredam terjadinya konflik,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News