GenPI.co Jateng - Warga Kota Semarang bisa dengan mudah menyampaikan aspirasi maupun kritik terkait permasalahan pelayanan publik dengan adanya Sapa Mbak Ita.
Kanal aspirasi ini merupakan kanal pengaduan pelayanan publik Kota Semarang yang resmi diluncurkan Pemkot Semarang.
Plt Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan kanal pengaduan Sapa Mbak Ita merupakan media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah Kota Semarang.
“Wadah ini dapat dimanfaatkan juga oleh para perempuan dan ibu-ibu untuk melaporkan hal-hal yang ada di sekitar kita,” kata dia, dikutip semarangkota.go.id, Senin (19/12).
Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, meminta masyarakat memanfaatkan kanal ini untuk menyampaikan aduan serta kritik.
“Silakan manfaatkan kanal Sapa Mbak Ita untuk menyampaikan aduan serta kritikan terkait kendala atau masalah yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Semarang, sekaligus untuk menyampaikan aspirasi, gagasan dan masukan,” papar dia.
Pelaporan ini bisa dilakukan masyarakat lewat situs sapambakita.lapor.go.id.
Selain itu, bisa juga melalui nomor Whatsapp 0812-1500-0512.
Format WA adalah sapambakita#nama#judul#lokasi#isi laporan#jenis kelamin(L/P)#apakah difabel?(Y/N).
Bisa juga melalui Tiwitter di akun @sapambakita dengan mengetikkan tagar #sapambakita, aplikasi Android Playstore di Sapa Mbak Ita, serta layanan SMS 1708 dengan format lapor spasi sapa mbak ita.
Adapun laporan dan aduan yang disampaikan melalui Sapa Mbak Ita ini yaitu berkaitan dengan pelayanan publik, kinerja pemerintah, infrastruktur, administrasi kependudukan, hingga pendidikan.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menambahkan melalui Sapa Mbak Ita ini masyarakat tidak hanya melaporkan aduannya secara 1 arah saja.
“Jadi dari pada sambat di tempat lain, kami imbau masyarakat untuk melapor di kanal resmi Sapa Mbak ita agar terkelola dan terselesaikan dengan baik,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News