GenPI.co Jateng - Sebesar 96,15% atau 987.949 jiwa penduduk Kabupaten Purbalingga telah terdaftar program jaminan kesehatan nasional (JKN) per 1 Januari 2022.
Asisten Deputi Perencanaan, Iuran, dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Markus Susilo mengapresiasi capaian wilayah ini.
"Dukungan Pemkab Purbalingga untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Purbalingga agar penduduknya semakin banyak yang terlindungi dengan jaminan kesehatan," kata dia, Jumat (16/12).
Menurut dia, hal itu akan memberikan kemudahan bagi penduduk untuk dapat langsung mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, dia mengharapkan Pemkab Purbalingga dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN sebagai program strategis nasional di tersebut.
Selain Purbalingga, kabupaten lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto yang telah mencapai UHC adalah Banjarnegara dengan cakupan 1.042.318 jiwa atau 97,09%.
"Tentunya perlu peran masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar dan badan usaha atau pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam skema Pekerja Penerima Upah (PPU),” papar dia.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menambahkan pihaknya sangat mendukung program JKN sebagai komitmen Pemkab Purbalingga di bidang kesehatan.
Selain itu, ini juga mendorong upaya preventif kesehatan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga dibuktikan dengan akreditasi RSUD Purbalingga yang dinyatakan terakreditasi paripurna," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News