Alhamdulillah, Cilacap Jadi Wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

17 Desember 2022 01:00

GenPI.co Jateng - Kabupaten Cilacap kini bebas dari buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Hal ini sesuai target RPJMD Kabupaten Cilacap tahun 2012–2022, yakni kondisi ODF 100% pada tahun ini.

Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengatakan tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar (BAB) sembarangan di wilayahnya.

BACA JUGA:  Ganjar Lantik Penjabat Bupati Cilacap, Begini Pesannya

“Program cegah stunting yang terus dikejar saat ini memang penting. Tapi, tidak BAB sembarangan juga penting sebab BAB sembarangan dapat menimbulkan berbagai penyakit,” kata Yunita, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (17/12).

Yunita menjelaskan ODF merupakan salah satu pilar dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

BACA JUGA:  Bantu Penanganan Gempa di Cianjur, Basarnas Cilacap Kirim Rescuer

Kelima pilar ini meliputi setop BAB sembarangan, cuci tangan menggunakan sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah, dan mengelola limbah cair rumah tangga.

“Saat ini setiap rumah tentu sudah punya jamban. (Hal itu) berbeda dengan zaman dahulu,” papar dia.

BACA JUGA:  Liga 2 Segera Bergulir, PSCS Cilacap Jalani Pemusatan Latihan

Oleh karena itu, kondisi ini lebih kepada persoalan perilaku harus hidup bersih. Ini termasuk dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Desa Adiraja, Sugiartono, menyatakan warganya memiliki kesadaran yang tinggi terhadap perilaku hidup bersih dan sehat.

Menurut dia, deklarasi ODF di desanya diharapkan menambah semangat masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam deklarasi ini, Pemkab Cilacap menyerahkan sertifikat STBM Award untuk sejumlah tokoh yang berperan dalam mewujudkan Kabupaten ODF.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG