Satpol PP Purbalingga Sita Ratusan Botol Miras

30 Desember 2021 14:30

GenPI.co Jateng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di toko minuman dan tempat hiburan malam.

Secara terperinci, petugas menyita sedikitnya 168 botol miras berbagai merek.

Beberapa di antaranya disita dari toko minuman sebanyak 29 botol. Lalu, di 2 tempat hiburan menyita 139 botol dan 1 tempat hiburan lainnya kosong.

BACA JUGA:  Program Kesehatan Gratis di Pekalongan Jangan Tumpang Tindih

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 168 botol dari berbagai merk,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Purbalingga, Sutriono, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (29/12).

Menurut dia, operasi itu digelar demi mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada perayaan tahun baru.

BACA JUGA:  5.000 UMKM Jateng Siap Rambah Dunia Digital

“Operasi juga untuk mewujudkan situasi kondisi wilayah Kabupaten Purbalingga yang aman dan kondusif,” sambung Sutriono.

Dia menjelaskan operasi ini dipimpin langsung Kasatpol PP dengan personel sejumlah 1 satuan setingkat peleton (SST).

BACA JUGA:  Sebab Cakupan Vaksinasi Anak Rendah, Bupati Klaten: Sekolah Libur

Sebelum melaksanakan operasi, para personel mengikuti apel pembekalan operasi yang mengedepankan humanisme.

Petugas juga diperbolehkan mengambil tindakan yang terukur sesuai aturan yang berlaku apabila terjadi gangguan ketertiban umum.

“Pada kegiatan itu kami juga mendata pelaksanaan kegiatan,” terang dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG