Penyerangan SMKN 3 Semarang, 4 Siswa SMKN 10 Semarang Diciduk Polisi

10 Desember 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 4 siswa SMKN 10 Semarang ditangkap polisi lantaran menyerang SMKN 3 Semarang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/12).

Mereka adalah siswa berinisial RPG (18), MGR (18), SAH (17), dan MT (17).

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Andriyansah Rithas Hasibuan mengatakan aksi penyerangan SMKN 10 Semarang ini menyebabkan 1 korban yang merupakan siswa SMKN 3 Semarang luka.

BACA JUGA:  Pasar Ngaliyan Semarang Kebakaran, Sejumlah Kios Hangus

“Ada luka sayatan di punggung. Akibatnya, korban mendapat jahitan tujuh titik. Setelah itu, korban melapor ke polisi,” kata dia, dikutip ayosemarang.com, Jumat (9/12).

Korban bernama Wika Irawan mengalami luka di bagian punggung.

BACA JUGA:  Dibuka! Lowongan Kerja Khusus Disabilitas dalam Bursa Kerja di UTC Hall Semarang, Ini Tanggalnya

Namun demikian, polisi masih memburu terduga tersangka lain berinisial A, alumni SMKN 10 Semarang.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini menggunakan berbagai senjata tajam seperti celurit dan pisau badik.

BACA JUGA:  Buka di Mal hingga Malam! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

“Korban diserang saat hendak pulang ketika pesan ojek online,” imbuh dia.

Para tersangka terancam pasal 351 dan Undang Undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Salah satu tersangka MGR mengaku hanya mengikuti ajakan teman yang tawuran.

“Saya bawa senjata tajam hanya untuk jaga-jaga, karena sebelumnya, dengar-dengar, SMKN 10 Semarang habis diserang SMKN 3 Semarang pada Rabu 7 Desember 2022,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG