GenPI.co Jateng - Pemkab Kudus bakal meminta bus-bus dari luar kota untuk putar balik pada libur tahun baru 1 – 2 Januari 2022.
Hal ini untuk mencegah lonjakan Covid-19 di Kudus mengingat jumlah pemudik diprediksi tinggi.
Tak hanya itu, kebijakan putar balik bus luar kota ini juga juga menekan kerumunan menyusul teridentifikasinya virus varian baru di tanah air.
"Apalagi, kami juga tidak mengetahui latar belakang kontaknya dengan siapa saja, serta protokol kesehatan dimungkinkan juga tidak disiplin,” kata Bupati Kudus, Hartopo, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12).
Meski bus-bus luar kota akan diputarbalikkan, Hartopo memastikan objek wisata di Kudus sebagian masih beroperasi.
Hal ini untuk mengakomodasi wisata bagi warga lokal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.
Pengunjung tetap harus memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Dinas Perhubungan Kudus, Adji Setiawan mengatakan lokasi pemantauan ada di empat lokasi.
Keempat lokasi ini di antaranya Sempalan atau perempatan RS Mardi Rahayu, simpang empat Jalan Lingkar Jetak, Dawe, dan simpang empat Jalan Lingkar Ngembal.
Dia menjelaskan setiap pos berisi dua petugas Dishub, satu Satpol PP, dan anggota Polres Kudus.
“Fokus kendaraan yang akan diminta putar balik, yakni bus wisata maupun elf," kata dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News