GenPI.co Jateng - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berniat mengubah nama Jalan Diponegoro di depan Pura Mangkunegaran menjadi Jalan Ngarsopuro.
Gibran membeberkan usulan ini merujuk pada posisi jalan yang berada di depan Pura Mangkunegaran.
Ngarsopuro diambil dari nama ngarso yang berarti depan dan puro merujuk Pura Mangkunegaran.
Maka dari itu, nama Jalan Ngarsopuro dirasa lebih pas.
“Kemarin saya mengajukan perubahan nama jalan yang Jalan Diponegoro menjadi Jalan Ngarsopuro. Tapi, saya masih konsultasi dengan para budayawan dan beliau-beliau yang ada di Pura Mangkunegaran sendiri,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Jumat (2/12).
Sebagai informasi, selama ini kawasan Jalan Diponegoro memang lebih dikenal dengan sebutan koridor Ngarsopuro.
Nama ini disematkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Saat itu Presiden Jokowi melakukan penataan di sepanjang Jalan Diponegoro tersebut.
Jokowi menata toko-toko olahraga dan elektronik ke dalam Pasar Ngarsopuro yang dibangunnya.
“Tapi kosik ya, keputusannya nanti. Kan masih konsultasi juga,” imbuh Gibran.
Jika usulan ini disetujui, maka perubahan nama akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).
Meski berubah nama, nantinya tidak akan banyak berpengaruh untuk masyarakat.
Hal ini lantaran di kawasan ini dipenuhi sekolah, pasar, tempat usaha, dan kantor kelurahan.
“Masalah administrasi saja, nggak masalah saya kira. Tidak ada pemukiman juga di jalan (Diponegoro) itu,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News