Awas Melanggar! Polres Sukoharjo Pasang Kamera ETLE di 11 Titik

30 November 2022 02:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 11 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dipasang Polres Sukoharjo seiring dioperasikannya ruang Traffic Management Center (TMC).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan 11 titik kamera ETLE statis ini terpasang di sepanjang jalan, mulai dari Kartasura hingga jalur menuju Wonogiri.

"Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali kini memiliki fasilitas baru, yakni TMC untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah ini," kata dia, Selasa (29/11).

BACA JUGA:  Wow! Jateng Sabet Penghargaan dari Polri Gegara ETLE

Kapolres menjelaskan adanya kamera ETLE statis ini nantinya setiap pelanggar akan terekam kamera untuk kemudian didata dan masuk dalam sistem.

Menurut dia, keberadaan kamera ETLE akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:  Wah! Polisi Gunakan ETLE Mobile Tindak Pelanggaran Lalin di Solo

"Di luar kamera statis itu, masih ada kamera ETLE mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas di jalan," imbuh Wahyu.

Hal ini sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tidak ada lagi petugas yang menilang secara manual.

BACA JUGA:  Operasi Tiap Malam, Polres Sukoharjo Sita 325 Knalpot Brong

"Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berpikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang, padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam kamera ETLE," papar Wahyu.

Para pelanggar lalu lintas ini otomatis terekam kamera. Selanjutnya,  petugas tinggal mengirimkan bukti pelanggaran untuk menarik pembayaran denda tilang melalui BRIVA.

"Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan,” tutur dia.

Selain itu, cara ini juga bisa dilakukan untuk pemblokiran data kendaraan pelanggar.

Pihaknya berharap disiplin masyarakat terhadap lalu lintas lebih meningkat meski tak ada petugas yang melakukan tilang manual.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG