GenPI.co Jateng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga membina 10 anak punk yang terjaring operasi cipta kondisi, Selasa (28/12) malam.
Kesepuluh anak itu berasal dari sejumlah daerah meliputi Purbalingga 4 anak, Purwokerto 3 anak, Kebumen 1 anak, Cilacap 1 anak, dan Banjarnegara 1 anak.
Hal itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Banjarnegara, Sutriono.
Menurut dia, operasi itu bermula dari adanya laporan warga soal aktivitas anak punk di persimpangan Gemuruh, Banjarnegara.
Aktivitas mereka dinilai meresahkan masyarakat sehingga Satpol PP bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.
Di sana, petugas mengamankan sejumlah anak punk, mendata, dan melakukan pembinaan kepada mereka.
Tak hanya itu, Satpol PP juga memeriksa sejumlah kawasan lain seperti Alun-alun Purbalingga, Terminal Purbalingga, dan taman kota.
“Tindakan yang kami lakukan berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” kata Sutriono, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (29/12).
Dalam operasi yang diikuti enam personel Satpol PP ini menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah gitar ukulele atau gitar kentrung.
Satpol PP lantas meminta kesepuluh anak ini pulang ke rumah masing-masing.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News