Jaring 10 Anak Punk, Satpol PP Purbalingga Lakukan Ini

29 Desember 2021 18:30

GenPI.co Jateng - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purbalingga membina 10 anak punk yang terjaring operasi cipta kondisi, Selasa (28/12) malam.

Kesepuluh anak itu berasal dari sejumlah daerah meliputi Purbalingga 4 anak, Purwokerto 3 anak, Kebumen 1 anak, Cilacap 1 anak, dan Banjarnegara 1 anak.

Hal itu disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Banjarnegara, Sutriono.

BACA JUGA:  HIV/AIDS Bertambah 1.829 Orang, Pemkab Cilacap Lakukan Ini

Menurut dia, operasi itu bermula dari adanya laporan warga soal aktivitas anak punk di persimpangan Gemuruh, Banjarnegara.

Aktivitas mereka dinilai meresahkan masyarakat sehingga Satpol PP bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.

BACA JUGA:  Tetap Waspada, Warga Desa Krinjing Dilatih Mitigasi Erupsi Merapi

Di sana, petugas mengamankan sejumlah anak punk, mendata, dan melakukan pembinaan kepada mereka.

Tak hanya itu, Satpol PP juga memeriksa sejumlah kawasan lain seperti Alun-alun Purbalingga, Terminal Purbalingga, dan taman kota.

BACA JUGA:  Kota Pekalongan Luncurkan PAUD HI, Ini Penjelasannya

“Tindakan yang kami lakukan berupa teguran lisan dan teguran tertulis,” kata Sutriono, seperti dikutip Purbalinggakab.go.id, Rabu (29/12).

Dalam operasi yang diikuti enam personel Satpol PP ini menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah gitar ukulele atau gitar kentrung.

Satpol PP lantas meminta kesepuluh anak ini pulang ke rumah masing-masing.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG