GenPI.co Jateng - SMKN 1 Pekalongan mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah itu memiliki Agen Anti Bullying untuk menghapus perundungan.
Kepala SMKN 1 Pekalongan, Isnaiharsih Feriany, mengatakan deklarasi SRA mewujudkan sekolah yang ramah, aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
SRA juga menjamin pemenuhan hak-hak anak terpenuhi tanpa ada diskriminasi dan menyenangkan.
Sebagai langkah konkret, di sekolah ini menerima juga peserta didik dari kelompok anak berkebutuhan khusus sejak 2015.
“Kami juga membentuk Agen Anti Bullying dari siswa-siswi kami, karena dalam SRA ini juga berkaitan dengan Program Roots Day, gerakan sekolah menyenangkan,” kata Isniharsih, seperti dikutip Pekalongankota.go.id, Rabu (29/12).
Ia menyatakan deklarasi ini tak berhenti pada seremoni saja tetapi mengimplementasikan kepada semua warga sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengatakan SRA menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan selama mereka berada di lingkungan sekolah.
Hal ini sekaligus menjadi salah satu indikator mewujudkan Kota Layak Anak di Kota Pekalongan.
“SRA merupakan sekolah yang secara sadar menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab,” tutur dia.
Dia berharap apa yang dilakukan SMKN 1 Pekalongan bisa direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Pekalongan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News