Kasus Covid-19 di Semarang Naik Drastis, Dinkes Lakukan Ini

22 November 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Kenaikan kasus covid-19 di Kota Semarang dinilai cukup tinggi. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan segera vaksin boooster bagi yang belum.

Kepala Dinas Kesehatan Semarang, Abdul Hakam, mengatakan pola kenaikan angka covid-19 ini hampir sama, namun angkanya jauh lebih tinggi.

"Secara pola sama, tapi di bulan November ini angkanya jauh lebih tinggi dari angka prediksi, tapi polanya sama," kata Hakam, dikutip ayosemarang.com, Selasa (22/11).

BACA JUGA:  Waspada! Kasus Covid-19 di Semarang Naik Lagi

Merujuk data Dinkes Semarang, per Minggu 20 November 2022, angka covid-19 aktif di Semarang tercatat mencapai 178 kasus.

Pada hari sebelumnya, kasus aktif covid-19 di angka 183. Jumlah ini sekaligus jadi kenaikan tertinggi pada November.

BACA JUGA:  RSUD Bendan Pekalongan Rawat 10 Pasien Covid-19

Hakam membeberkan kenaikan angka covid-19 mulai terlihat pada pertengahan Oktober.

Saat itu rata-rata kasus aktif per hari 30 kasus, naik menjadi sekitar 50 kasus per hari.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Jawa Tengah Naik, Ganjar Minta Warga Terapkan Prokes Ketat

Lalu bergeser pada 20 Oktober naik 25 kasus, dari 56 kasus harian menjadi 81 kasus harian.

Selanjutnya kasus covid-19 sempat tembus 146 kasus harian pada 28 Oktober, dari hari sebelumnya 93 kasus.

Pihaknya memprediksi kasus covid-19 kembali melonjak pada akhir Desember hingga Januari 2023.

"Kalau lihat di prediksi kami, Januari masih tetap terjadi lonjakan," papar Hakam.

Maka dari itu, Hakam mengimbau kepada masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, terutama untuk penggunaan masker.

"Booster Kota Semarang angkanya di angka 65%, tapi kan ini campur baik orang yang KTP Semarang maupun yang domisili. Harapannya bisa mencapai 80 syukur-syukur di 90%,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG