GenPI.co Jateng - Pemetaan potensi bencana penting sebagai upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana di daerah. Maka itu, pemerintah daerah wajib menyusunnya hingga level desa.
Koordinator Bencana Geologi Pusat Mitigasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Indra Permanajati, mengatakan secara umum penyebab bencana alam ada dua yakni geologi dan hidrometeorologi.
Hal ini berkaitan dengan kondisi alam dan adanya pengelolaan yang tidak tepat dan pengembangan wilayah.
Maka itu, setiap pemda diharuskan mengembangkan peta potensi bencana sebagai upaya mitigasi bencana.
Peta potensi bencana banjir dan tanah longsor, misalnya, menjadi panduan kepala daerah menentukan langkah meningkatkan kewaspadaan saat terjadi hujan deras dan lama.
Pentingnya peta potensi bencana ini, pemda harus menyusunnya detail hingga ke tingkat desa.
“Proses identifikasi bencana bisa didukung dengan peta yang akurat [...] agar makin mengenai sasaran,” ujar dia, seperti dikutip Antara, Rabu (29/12).
Kemudian, pemda juga harus mulai mengatur pengelolaan alam serta mendesain prediksi potensi bencana jangka panjang.
Pengembangan wilayah harus diarahkan sesuai dengan zona peruntukan tata ruang.
"Kebijakan ke depan diharapkan lebih memperhatikan jangka panjang di suatu wilayah dengan memperhatikan kemungkinan terjadi bencana dan kerugian akibat bencana," sambung dia.
Pekerjaan lain yang menanti Pemda pada 2022 adalah pengembangan riset kebencanaan dan teknologi informasi kebencanaan.
Hal ini penting lantaran berhubungan dengan akurasi dalam upaya mitigasi bencana.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News