Eksekutor Pembunuhan Istri TNI di Semarang Dilimpahkan ke Kejari, Siap-Siap Disidang

18 November 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Tersangka percobaan pembunuhan terhadap istri prajurit TNI di Kota Semarang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kasus ini melibatkan 4 orang yang menjadi pelaku eksekutor percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, M Rizky Pratama, mengatakan para tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke penuntutan dari penyidik Polrestabes Semarang.

BACA JUGA:  Akhirnya! 4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap

"Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata dia, Jumat (18/11).

Para pelaku ini adalah Sugiono alias Babi warga Kabupaten Demak, Ponco Aji Nugroho warga Semarang, Supriyono alias Sirun warga Semarang, dan Agus Santoso alias Gondrong warga Kabupaten Magetan.

BACA JUGA:  Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ngaku Dibayar Sebegini

Polisi juga melimpahkan 1 tersangka bernama Dwi Sulistyo. Dia merupakan penyedia senjata api yang digunakan dalam percobaan pembunuhan istri TNI ini.

Selanjutnya kelima tersangka ini ditahan di LP Semarang.

BACA JUGA:  Gelar Rekonstruksi Ulang, Tersangka Penembakan Istri TNI di Semarang Peragakan 59 Adegan

Menurut dia, kelima tersangka ini nantinya akan dibagi dalam 3 berkas perkara.

"Dua berkas, masing-masing untuk tersangka Sugiono dan Supriyono, serta tersangka Ponco Aji Nugroho dan Agus Santoso, sesuai dengan perannya," papar dia.

Sedangkan untuk tersangka Dwi Sulistyo didakwa dalam satu berkas tersendiri.

Setelah penuntutan selesai, berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk disidangkan.

Seperti diketahui, sebanyak 4 eksekutor pembunuh bayaran ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.

Adapun para pelaku ini merupakan suruhan suami korban, Kopda Muslimin, yang notabene prajurit TNI AD.

Otak pembunuhan Kopda Muslimin diketahui telah bunuh diri.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG