GenPI.co Jateng - Sebanyak 75 pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Batang diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorissa Prabowo mengatakan para pelajar ini ditangkap saat diduga akan menggeruduk ke salah satu SMK di Kecamatan Bandar.
"Akan tetapi, aksi para pelajar yang mengendarai sepeda motor ini diketahui oleh polisi yang sedang melakukan patroli sehingga mereka langsung diamankan," kata dia, Kamis (17/11).
Kasat Reskrim menjelaskan saat itu polisi mendapati puluhan pelajar bergerombol di Kecamatan Bandar.
Mereka diduga sedang menenggak minuman keras (miras).
Pada hari sebelumnya sempat terjadi tawuran antarpelajar SMA dan SMK ini.
Maka dari itu, Polsek Bandar berkoordinasi dengan Polres Batang mengamankan pelajar ini.
Mereka kemudian dikumpulkan dan didata di Mapolres Batang untuk dilakukan tes urine.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka para pelajar akan dilakukan pembinaan.Tentunya pembinaan akan dilakukan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua mereka," papar dia.
Kapolsek Bandar AKP Rubiyanto menambahkan para pelajar ini dibina Polres Batang.
Hal ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Para pelajar membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi lagi. Orang tua siswa dan pihak sekolah juga dipanggil ke polres,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News