16 Remaja di Blora Ditangkap Gegara Lakukan Pengeroyokan

16 November 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 16 remaja di Blora ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan pembacokan.

Mereka diduga mengeroyok dan membacok 3 remaja lain yang terjadi pada Minggu (13/11).

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan pengeroyokan terhadap 3 remaja tersebut terjadi di persimpangan tak jauh dari SMPN 6 Blora di Jalan Jenderal AYani pada Minggu (13/11) dini hari.

BACA JUGA:  Bikin Malu! Pasutri Anggota Polres Blora Dihukum 6 Tahun Penjara Gegara Korupsi

Menurut dia, 4 dari 16 terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan ini diketahui masih di bawah umur.

"Dari hasil penyelidikan teridentifikasi 16 orang pelaku," kata dia, Rabu (16/11).

BACA JUGA:  Penjabat Bupati Pati Ingatkan Camat dan Kades Soal Kasus Pemotongan BLT di Blora: Jangan Sampai Terjadi!

Kasat Reskrim menjelaskan para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Blora.

Dari pemeriksaan sementara, peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman lantaran saling ejek antara pelaku dan korban.

BACA JUGA:  Sadis! Ayah di Blora Tega Aniaya Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

Kasat Reskrim menegaskan jika remaja ini terbukti melakukan tindak pidana, maka para pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau orang tua agar selalu mengawasi anak remajanya.

Dengan demikian, kejadian serupa seperti ini tidak terulang kembali.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG