GenPI.co Jateng - Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengaku banyak mendapatkan laporan mengenai kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Ada pula laporan soal proyek pembangunan tidak sesuai standar.
Maka dari itu, dia mengingatkan para kepala desa agar menghindari penyalahgunaan dana desa dan pekerjaan proyek fisik yang tidak sesuai bestek.
"Oleh karena itu, saya berharap kades perlu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan siapa saja, baik masyarakat maupun para rival, dan tokoh desa," kata dia, Rabu (16/11).
Lani menegaskan kepala desa harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi dan norma-norma masyarakat.
Selain itu, kepala desa dituntut cepat menindaklanjuti hal-hal yang menimbulkan kerawanan serta melakukan manajemen keterbukaan publik yang akuntabel, dan transparan.
“Jika kepala desa masih ragu dalam menjalan kebijakan karena terbentur regulasi, maka jangan sungkan untuk berkoordinasi dengan inspektorat, organisasi perangkat daerah (OPD), maupun aparat penegak hukum,” tegas dia.
Hal itu untuk meminimalkan permasalahan hukum di kemudian hari khususnya di Kabupaten Batang.
Lani menggarisbawahi regulasi itu menjadi dasar payung hukum kepala desa dalam merumuskan sesuatu dan mengeluarkan kebijakan.
Di sisi lain, dalam perencanaan program pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa perlu melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan tokoh pemuda.
Menurut dia, pihak-pihak ini perlu diajak bermusyawarah untuk merumuskan program tersebut.
"Kami minta tokoh agama, pemuda, masyarakat bisa dijadikan mitra. Kegiatan musyawarah bisa dijadikan ajang komunikasi dan silaturahmi untuk merumuskan program pembangunan di desa,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News