Pemkot Semarang Bakal Bangun Rusunawa Lagi Tahun Depan, Sebegini Harga Sewanya

14 November 2022 16:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan kembali membangun rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) tahun depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali, mengatakan Rusunawa akan dibangun di beberapa wilayah seperti di Tambak Lorok, Sawah Besar dan Mangunharjo.

Hal ini menyusul tingginya animo masyarakat untuk menghuni Rusunawa.

BACA JUGA:  Bandara Ahmad Yani Semarang Beroperasi 24 Jam Demi Dukung G20

“Hingga saat ini kami belum bisa merealisasikan pengajuan masyarakat untuk menghuni rusunawa. Karena memang keterbatasan tempat,” kata Ali, dikutip semarangkota.go.id, Senin (14/11).

Menurut dia, Pemkot Semarang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Rusunawa.

BACA JUGA:  Akhirnya Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Dibuka untuk Uji Coba! Ini Jadwalnya

Akan tetapi, pihaknya perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan Rusunawa tersebut.

“Ya misalnya di Tambak Lorok harus berkoordinasi dengan Pelindo. Harapan kami kerja sama tersebut segera terealisasi,” papar dia.

BACA JUGA:  Mudah dan Antiribet! Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang

Ali mencatat masyarakat yang ingin menghuni Rusunawa hingga saat ini mencapai 1.000-an orang.

Di sisi lain, saat ini ada 9 titik Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Semarang.

Dari total Rusunawa yang ada sudah dihuni oleh 2.900 orang. Artinya semua Rusunawa sudah penuh.

Sebagai catatan, Rusunawa hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah dan berpenghasilan rendah.

Para penyewa dipungut biaya Rp 250.000 untuk tipe 26, Rp 110.000 untuk tipe 24, dan Rp 100.000 per bulannya untuk tipe 21.

Selain itu, dari segi pendapatan asli daerah (PAD) Rusunawa, pihaknya menargetkan bisa mendapatkan hingga Rp 3 miliar.

Target yang dipatok tersebut sudah hampir mencapai 100% hingga November ini.

Di samping itu, pihaknya menggandeng dinas yang lain untuk bisa memenuhi target dari PAD tersebut.

Salah satunya adalah Satpol PP yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada para penyewa rumah.

“Kami akan memastikan agar tidak ada oknum jual beli yang dilakukan untuk tinggal di Rusunawa, semua sudah termonitor, CCTV dan petugas juga selalu mengawasi,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG