Siswa di Sragen Dirundung Gegara Tak Pakai Jilbab, Ini Kata KPAI

14 November 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perundungan guru dan siswa terhadap peserta didik yang tidak mengenakan jilbab di Sragen.

Peristiwa perundungan yang diduga dilakukan siswa senior ini membuat sang murid enggan masuk sekolah.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam adanya perundungan oleh guru dan sesama peserta didik terhadap murid karena tidak mengenakan jilbab di Sragen.

BACA JUGA:  Ini Motif Ibu Kandung Bunuh Anak Kandung di Sragen, Kelakuan Korban Bikin Malu

"KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020, siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pem-bully-an terus menerus, terutama oleh kakak kelas," kata dia, Senin (14/11).

Pada kasus tersebut, murid di Sragen itu juga diduga dirundung senior.

BACA JUGA:  Waduh! Plafon Gedung DPRD Sragen Runtuh, Kok Bisa?

Alhasil, siswa tersebut tidak mau masuk sekolah lagi.

Retno menegaskan Kemendikbudristek harus menguatkan sosialisasi ke jajarannya, para guru, dan para birokrat pendidikan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Siswi SMP Pelaku Perundungan di Semarang

Hal ini terkait aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang ada di Permendikbud No. 82 tahun 2015.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan Kemendikbud Ristek untuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi/ Kota/Kabupaten membuat program pelatihan berkesinambungan.

Dalam hal ini, para pimpinan sekolah untuk mengembangkan literasi dan moderasi beragama di lingkungan pendidik dan sosial.

"Kemendikbud Ristek juga perlu menggalakkan sosialisasi Permendikbud No 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, agar tidak ada lagi pemaksaaan maupun pelarangan penggunaan jilbab bagi peserta didik," jelas Retno.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG