GenPI.co Jateng - Sejumlah warga Wadas, Purworejo, masih ada yang menolak pembebasan lahan untuk proyek penambangan batu untuk Bendungan Bener.
Kelanjutan kasus ini kemudian dicek Komisi III DPR RI bersama Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah.
"Kami ingin memantau rekomendasi yang beberapa waktu lalu disampaikan, hampir semua sudah dipenuhi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, Jumat (11/11).
Menurut dia, ada warga yang sudah menerima, tapi ada yang masih menolak.
Namun demikian, proses pengambilan batu andesit serta pembangunan Bendungan Bener sudah terencana dengan baik.
Dia berharap proses pembangunan di Wadas ke depan tidak ada masalah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pihaknya melakukan pendekatan personal untuk warga yang belum melepaskan lahannya.
Ganjar membeberkan masih ada 42 bidang lahan yang menunggu pembebasan.
"42 bidang, pemiliknya sekitar 30 orang," tutur dia.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan pihaknya siap melakukan pengawalan dan pendampingan proyek vital.
Dalam hal ini adalah mengawal proyek Bendungan Bener dan pengambilan material batu andesit dari lahan milik warga yang dibebaskan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News