Heboh! Anggota Polres Purworejo Ketahuan Selingkuh, Kapolda Ancam Pecat

07 November 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Anggota polisi yang bertugas di Polres Purworejo kedapatan selingkuh dengan istri anggota TNI.

Kejadian ini viral di media sosial Twitter. Hal ini terungkap dalam sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI bernama Serda AA melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo, atas nama Aipda AL.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kasus perselingkuhan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022.

BACA JUGA:  Janjikan Jadi Anggota Polri, Polisi Gadungan di Cilacap Ditangkap

“Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Senin (7/11).

Kabid Humas menjelaskan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

BACA JUGA:  Kapolresta Solo Kunjungi Pimpinan MTA, Ada Apa?

Selain itu, Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik dengan rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

Menurut dia, saat ini pelaku telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya

BACA JUGA:  Kapolri Kunjungi Gus Bahas di Rembang, Ini yang Dibahas

“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kami hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” papar Iqbal.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bakal menindak tegas oknum anggota Polri yang mencoreng institusi.

Menurut dia, Polri saat ini terus berbenah untuk menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat.

Kapolda tidak ragu akan memberhentikan anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

“Ada anggota Polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG