GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memutuskan membatalkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 yang semestinya telah dibuka.
Pembatalan seleksi PPPK guru di Brebes ini lantaran Pemkab Brebes tidak memiliki anggaran untuk menggaji PPPK.
"Per 2 November 2022, ada 2 daerah yang mundur, yaitu Kabupaten Brebes dan Jayawijaya," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Nunuk menjelaskan 2 kabupaten ini sebenarnya memiliki guru lulus passing grade (PG) dan mengusulkan formasi PPPK 2022.
Sayangnya, Pemkab malah membatalkan membuka rekrutmen PPPK di detik-detik akhir.
Nunuk menyebut Kabupaten Brebes memiliki pelamar prioritas satu (P1) atau guru lulus PG sebanyak 587 orang.
Dari jumlah tersebut yang tersedia formasi sebanyak 538 dan yang tidak tersedia formasi 14.
"Sebenarnya guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru 2022 di Kabupaten Brebes hanya 35," papar Nunuk.
Akan tetapi, pembatalan perekrutan PPPK ini membuat 587 guru honorer di Kabupaten Brebes kehilangan kesempatan penempatan PPPK 2022.
Selain dua kabupaten itu, Nunuk mengungkapkan cukup banyak pemda tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan.
Sebenarnya Provinsi Jawa Tengah memiliki pelamar P1 sebanyak 10.099 dan yang mendapatkan formasi 4.351 orang.
P1 yang tidak tersedia formasi 2.542. PT yang tidak terdapat kebutuhan sebanyak 3.206.
Nunuk pun meminta bantuan Komisi X DPR untuk menyosialisasikan anggaran gaji PPPK 2022 sudah dijamin pemerintah.
“Jangan sampai formasi yang sudah diberikan ditarik kembali sehingga membuat guru honorer tidak bisa menjadi ASN PPPK tahun ini,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News