GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 pasar hewan di Kabupaten Boyolali kembali dibuka menyusul melandainya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati mengatakan ada 5 pasar hewan di Boyolali dibuka kembali, yakni Pasar Hewan Jelok Cepogo, Pasar Hewan Purworejo Nogosari, Pasar Hewan Simo, Pasar Hewan Ampel, dan Pasar Hewan Karanggede.
Menurut dia, sebelumnya pasar hewan ini uji coba untuk kembali dibuka sebanyak 3 kali.
Sekarang ini pasar dibuka dan para pedagang tidak dibatasi hanya dari lokal Boyolali, tetapi boleh dari luar daerah.
Di sisi lain, protokol kesehatan (prokes) ternak di dalam pasar tetap diterapkan.
Ini meliputi pencelupan kaki hewan dan penyemprotan, termasuk pemeriksaan kesehatan ketika masuk pasar.
Jika ditemukan hewan terindikasi PMK, maka hewan kembalikan ke kandang untuk dikarantina.
"Ketentuan prokes tetap berjalan, sehingga harus melakukan pemeriksaan hewan. Apabila hewan yang terindikasi harus diisolasi dan tidak boleh dijualbelikan dan harus diobati lebih dahulu," papar dia.
Lusi menerangkan ada aturan baru untuk lalu lintas hewan.
Selain itu, semua hewan harus minimal sudah satu kali divaksin dan harus bertanda atau pemakaian ear tag.
Nantinya ear tag dengan barcode ketika discan akan keluar identitas hewan berapa kali sudah divaksin.
Jumlah kasus PMK di Boyolali untuk suspek sebanyak 5.842 ekor, mati 112 ekor, potong paksa 14 ekor, dijual 121 ekor, dan yang sudah sembuh 5.612 ekor sehingga sisa kasus tinggal 15 ekor.
Di samping itu, realisasi vaksinasi PMK dosis pertama di Boyolali hingga Selasa (1/11) bertambah 725 ekor sehingga menjadi 20.646 ekor.
Sedangkan pemasangan penandaan identitas ada hewan ternak juga bertambah 1.486 ekor menjadi 12.445 ekor.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News