GenPI.co Jateng - Sebanyak 15 warga Desa Banyutowo, Kabupaten Pati, mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi lebih layak.
"Bantuan tersebut sifatnya hanya stimulan dan belum keseluruhan, sehingga warga bisa mengembangkannya lagi," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (2/11).
Adapun bantuan RTLH ini berupa uang sebesar Rp 50 juta.
Henggar mengatakan bantuan ini patut disyukuri karena sifatnya bantuan sehingga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dia juga berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban warga kurang mampu.
Dalam hal ini, memperbaiki rumah mereka menjadi lebih baik lagi.
Menurut dia, sumber dana bantuan RTLH berasal dari APBN dan APBD Kabupaten Pati.
Dari APBN sebesar Rp 20 juta, sementara dari APBD Pati senilai Rp 30 juta untuk setiap penerima manfaat atau warga.
Henggar menambahkan pihaknya tengah mengupayakan warga desa lain bisa mendapatkan bantuan serupa.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News