GenPI.co Jateng - Polda Jawa Tengah memeriksa sebanyak 30 saksi untuk mengusut kasus pembunuhan PNS Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo.
Dari 30 orang saksi kasus pembunuhan PNS Semarang tersebut, 1 di antaranya merupakan dukun asal Demak.
"Memang ada seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun itu sedang diperiksa oleh penyidik Polrestabes (Semarang), tapi sejauh mana kami belum tahu," Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy, dikutip ayosemarang.com, Selasa (1/11).
Iqbal menjelaskan ada 2 saksi yang mencabut keterangannya.
Meskipun begitu, bagi Polda Jawa Tengah hal ini tak jadi masalah.
Pihaknya akan memperkuat keterangan saksi dan alat bukti yang lain.
"Itu hak mereka, kami akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lain," papar dia.
Sebagai informasi, pengacara Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan, menduga perubahan keterangan saksi berkaitan dengan adanya upaya obstruction of justice.
"Kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice gitu aja, ada perintangan penyidikan," ungkap dia.
Menurut dia, perbedaan keterangan saksi ini dinilai karena adanya perintangan penyelidikan.
"Hambatannya ada saksi yang mengubah keterangan juga, kemudian ada pemeriksaan saksi yang terkendala juga kerena Pomdam yang tadinya bersinergi menjadi agak sedikit lain yah," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News