GenPI.co Jateng - Satpol PP Jepara menutup warung-warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Pasar Legi, Kecamatan Keling.
Satpol PP Jepara mendapati sejumlah wanita yang sedang mangkal dan diduga sebagai wanita tuna susila saat operasi penertiban pada Kamis (27/10).
Kepala bidang Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Gakda Tribumtranmas) Satpol PP Jepara, Abdul Khalim, mengatakan dari laporan masyarakat adanya prostitusi di wilayah Pasar Legi (pasar hewan) di Kecamatan Keling saat malam hari.
“Warung-warung itu menyediakan bilik-bilik kecil untuk memadu kasih,” kata Khalim, dikutip jepara.go.id, Senin (31/10).
Menurut dia, situasi yang sepi serta minimnya penerangan di lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Mereka memanfaatkan warung-warung-warung kecil di lokasi tersebut.
Satpol PP Jepara mencatat ada sekitar 8-10 warung kecil di Pasar Legi.
Setiap warung ini dilengkapi dengan bilik-bilik kecil untuk menjamu pria hidung belang.
“Rata-rata setiap warung ada 3 bilik kecil, juga wanitanya,” imbuh dia.
Khalim menjelaskan Satpol PP melakukan penutupan warung-warung itu dengan menggembok dan menyegel.
Pihaknya berharap aksi ini membuat praktik prostitusi tidak ada lagi di wilayah tersebut.
“Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika muncul lagi akan kami tindak,” jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News