Komnas HAM Janji Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi

28 Oktober 2022 21:00

GenPI.co Jateng - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkomitmen membantu penyelidikan kasus pembunuhan PNS Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo.

Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan jangan sampai ada upaya menghalangi keadilan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang ini.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat mengunjungi Polrestabes Semarang pada Jumat (28/10).

BACA JUGA:  Ketakutan, Saksi Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Diancam

"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi obstruction of justice oleh siapa pun," kata dia.

Beka mengakui memang ada kendala dalam pengungkapan perkara ini.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas Dibunuh, PNS Semarang Iwan Boedi Dapat Promosi Jabatan

Misalnya adalah adanya beberapa pihak yang belum memberikan keterangan.

Padahal keluarga mendiang Iwan Boedi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam perkara ini.

BACA JUGA:  Saksi Kunci Kasus Pembunuhan PNS Semarang Iwan Boedi Tak Layak Dilindungi LPSK

Meskipun begitu, kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan.

Di sisi lain, Beka mengakui Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi tertentu dalam penanganan perkara tersebut.

Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," papar dia.

Seperti diketahui, sesosok mayat ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, pada 8 September 2022 lalu.

Mayat itu serta motor itu diketahui adalah kendaraan dinas milik PNS Semarang Iwan Boedi.

Hal ini diperkuat dengan papan nama identitas serta telepon seluler miliknya.

Sebelumnya, Iwan Boedi dilaporkan hilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset milik Pemkot Semarang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG