Kena Sanksi Keras dari DPP PDIP, FX Rudy Larang Anggota Partai Bahas Capres

28 Oktober 2022 13:00

GenPI.co Jateng - Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo melarang anggota partainya untuk tak lagi membahas soal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hal ini menyusul sanksi berupa teguran keras yang didapat FX Rudy setelah terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo maju sebagai Capres 2024.

"Maka mulai hari ini tidak boleh bicara tentang Capres dan Cawapres. Sebelum rekomendasi itu turun," kata Rudy, di Lapangan Taman Jogo Kali, Pucang Sawit, Kota Solo, Jumat, (28/10).

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ganjar Janji 95% Jalan Provinsi di Jawa Tengah Mulus

Rudy juga membacakan isi surat teguran yang didapatkannya dari DPP PDIP saat dia dipanggil ke Jakarta pada, Rabu, (26/10) lalu.

"Biar teman-teman mendengar saya bacakan sanksinya. Kalau melihat sanksi yang diberikan kalau difoto tidak jelas ini saya jelaskan," papar dia.

BACA JUGA:  Pulang ke Solo Setelah Disanksi DPP PDIP, FX Rudy Disambut Kader

Berikut isi surat sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada FX Hadi Rudyatmo.

Pada yang terhormat saudara FX Hadi Rudyatmo ketua DPC PSIP Kota solo, No 4573/in/DPP/X/2022 perihal peringatan keras dan terakhir.

BACA JUGA:  Sebelum Disanksi DPP PDIP, FX Rudy Ngaku Debat 1,5 Jam dengan Hasto

Peraturan PDIP No 07 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota PDIP ditegaskan pada pasal 4 kode etik dan disiplin partai bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan dan citra partai serta memenuhi landasan nilai moral etik dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku anggota partai yang diwajibkan.

Dilarang patut atau tidak patut dilakukan dalam semua ucapan dan tindakan, bahwa konsolidasi partai yang dilakukan secara intensif adalah dalam rangka memenangkan pemilu tahun 2024 pada tiap tingkatannya.

Oleh karenanya, seluruh kader partai terutama struktural partai dalam melakukan komunikasi politik. Wajib memelihara dan menjaga nama baik. Kehormatan, kewibawaan, serta citra partai.

Selain itu, menaati disiplin partai setiap keputusan dan kewajiban partai merupakan kewajiban setiap anggota partai tanpa terkecuali.

Sebagaimana termaktub dalam pasal 18 pasal 21 ayat 1 anggaran dasar partai, junto pasal 7 peraturan partai No 7 tahun 2019 tentang kode etik dan disiplin anggota partai.

FX Rudy menambahkan teguran itu karena dia memberikan statement kepada media terkait dukungan terhadap pencalonan Ganjar Pranowo yang menyatakan dirinya siap nyapres.

“Baik dukungan terhadap calon presiden di mana keputusan kongres PDIP semua bersepakat dan memberikan hak progratif kepada ibu Megawati Soekarnoputri untuk memberikan sanksi organisasi berupa peringatan keras dan terakhir kepada saudara karena telah melanggar kode etik dan disiplin partai," tegas dia.

Selanjutnya apabila saudara mengabaikan peringatan ini dan tetap melanggar tidakan yang melanggar kode etik, dan disiplin partai maka DPP partai akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat.

"Jadi, pengurus partai itu selalu saya sampaikan kalau masuk ke politik harus siap 3b sekarang harus siap 4b. Siap dibuang, siap dibunuh, siap dibui dan siap di-bully," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG