GenPI.co Jateng - Warga Banyumas banyak ditemukan terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) tanpa izin yang bersangkutan.
Hal ini ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas saat melakukan verifikasi faktual.
"Hal ini ditemukan saat kami memantau jalannya verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU Kabupaten Banyumas yang masih berjalan hingga 4 November 2022," kata Ketua Kelompok Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, Rifan Muhajirin, Rabu (26/10).
Maka dari itu, KPUD Banyumas mencoret nama yang bersangkutan dari daftar keanggotaan parpol.
Selain itu, nama-nama tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota partai politik.
Menurut dia, banyak warga yang dijadikan sampel verifikasi faktual tersebut mengaku tidak tahu jika yang bersangkutan masuk dalam daftar keanggotaan partai politik. Mereka mengaku bukanlah sebagai anggota parpol.
"Kami sementara ini belum merekap berapa banyak warga yang bukan anggota parpol namun terdaftar sebagai anggota parpol, karena proses verifikasi faktual masih berjalan," papar dia.
Di sisi lain, dari 7 parpol tinggal 1 yang belum memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang.
Terlepas dari masalah ini, proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPUD Kabupaten Banyumas berjalan lancar.
"KPU Banyumas dalam melaksanakan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur," ungkap dia.
Anggota KPUD Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hanan Wiyoko, menjelaskan pelaksanaan verifikasi faktual diawali dengan mendatangi kantor parpol nonparlemen maupun parpol baru yang ada di Banyumas pada Senin (17/10).
Di Banyumas terdapat 7 parpol dari sembilan parpol nonparlemen maupun parpol baru yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual oleh KPU.
Sebanyak 7 parpol ini adalah Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News