24.779 Obat Sirop Disegel DKK Solo, Ini Jenisnya

25 Oktober 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 24.779 obat sirop disegel Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Obat sirop ini masuk kategori larang edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini menyangkut kasus kasus gagal ginjal akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak-anak di bawah usia 5 tahun.

BACA JUGA:  Cegah Gagal Ginjal Akut, DKK Solo Turut Larang Masyarakat Gunakan Obat Sirop

Seperti diketahui, BPOM sebelumnya telah mengeluarkan daftar 5 obat sirop yang dilarang edar karena ditemukan mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietolen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Sebanyak 5 sirop ini adalah Termorex sirup, Unibebi Cough sirop, Flurin sirop, Unibebi demam, dan Unibebi demam drop.

BACA JUGA:  Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Faskes di Kudus Dilarang Berikan Obat Sirop

“Dari 5 jenis obat sirup yang dilarang BPOM, kami menemukan 2 jenis beredar di Solo. Obat-obat ini masih kami temukan meski sudah tidak didisplay dan dijual,” ujar Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, Senin (24/10).

Wanita yang akrab disapa Bu Ning ini menjelaskan pihaknya sudah menerjunkan tim monitoring untuk menyisir obat ini sejak Kamis (20/10) lalu.

BACA JUGA:  Begini Panduan Mengonsumsi Obat Sirop yang Aman

Tim ini menyisir instalasi farmasi mulai dari rumah sakit, klinik, Puskesmas, apotek, toko obat hingga pedagang besar farmasi (PBF).

Hasilnya, tim menemukan 24.779 kemasan obat sirop yang belum ditarik.

Jumlah ini dengan rincian, sebanyak 2.096 kemasan Termorex sirop dan 22.683 kemasan Unibebi cough sirop.

“Memang sudah tidak di-display, tapi hanya dimasukkan di kardus, ada yang ditutup ada yang tidak ditutup. Langsung kami segel dan kami minta dikarantina, artinya ditaruh di tempat sendiri,” papar dia.

Namun demikian, DKK tidak melakukan penyitaan obat sirop ini karena tidak memiliki kewenangan.

Maka dari itu, timnya hanya monitoring dan pengawasan untuk memastikan obat-obatan tidak lagi beredar maupun diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, DKK menerjunkan sebanyak 4 tim dan akan selalu update perkembangannya dari Kemenkes maupun BPOM.

“Tapi, memang tidak bisa dilakukan dalam waktu 1 hari. Semuanya juga membutuhkan pengujian. Intinya masyarakat tetap tenang, belilah obat di fasilitas farmasi yang legal dan minum obat sesuai petunjuk dokter,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG