Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri di Semarang

24 Oktober 2022 19:00

GenPI.co Jateng - Perilaku bejat dilakukan seorang ayah dengan mencabuli anak tirinya di Semarang.

Pelaku pencabulan adalah Rochmanto (42) yang melecehkan anak tirinya berinisial NFS (15).

Aksi bejat ayah cabuli anak tiri ini dilakukan di rumah korban yang beralamat di Gayamsari, Kota Semarang.

BACA JUGA:  Ungkap Kondisi Korban Pencabulan Guru Agama di Batang, Ini Kata Kak Seto

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pencabulan yang dilakukan tersangka ini terbongkar setelah korban bercerita kepada sepupunya.

"Sepupu korban lalu melapor ke ibunya. Ibunya melapor ke adiknya yang merupakan istri dari Rocmanto," kata dia, dikutip ayosemarang.com, Senin (24/10).

BACA JUGA:  Miris! Korban Pencabulan Guru Agama di Batang Jadi 40 Siswi

Dari keterangan korban, tersangka sudah melakukan tindak pencabulan dari tahun 2017.

Saat itu tersangka bahkan belum menikah dengan ibu korban. Keduanya menikah pada 2018.

BACA JUGA:  Guru Agama Pelaku Pencabulan Siswa di Batang Diberhentikan Sementara dari PNS, Tapi Ternyata

"Saat itu korban masih berusia 11 tahun dan melakukan pencabulan saat sang ibu tidak di rumah," papar dia.

Kasatreskrim menjelaskan korban sudah dievakuasi oleh polisi. Pihaknya juga melakukan pendampingan serta penanganan trauma.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka terancam dihukum dengan Pasal 82 tentang perlindungan anak.

"Hukuman penjara 7 tahun," ungkap Donny.

Sementara itu, pelaku Rochmanto mengaku melakukan pelecehan dengan cara memasukan jari dan menempelkan kemaluannya.

"Saya nafsu karena dia memakai baju pendek-pendek," tutur dia.

Rocmanto mengungkapkan dia sudah mencabuli korban lebih dari 10 kali.

"Itu saya melakukannya di kamar korban, tanpa ancaman dan tanpa rayuan. Cuma fantasi aja," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG