GenPI.co Jateng - Sapi milik peternak di Kabupaten Batang dipasang penanda kode batang di bagian telinga. Penanda ini berisi mengandung informasi tentang identitas sapi.
Dengan demikian, Pemkab melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Batang semakin mudah untuk mengecek kondisi setiap ekor sapi.
Petugas Paramedis Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkannak) Batang, Imamudin Ahmad, mengatakan kode batang pada telinga sapi tersebut dapat dipindai untuk mengetahui informasi lengkap sapi.
Salah satu informasi di antaranya vaksinasi yang telah diterima sapi tersebut.
“Kita bisa mengetahui jenis kelamin, umur sapi, dan nama pemiliknya. (Hal itu memudahkan (pemantauan) jika sapi sudah divaksin atau belum,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Minggu (23/10).
Salah satu peternak sapi asal Batang, Sukardi, mengaku keenam sapi miliknya telah diberi tanda. Menurut dia, sapi-sapinya ini juga telah divaksin.
“Terima kasih sapi-sapi saya sudah dipasang anting dan divaksin, berarti sudah bebas dari penyakit. Jadi, kalau ada pembeli makin mudah karena sudah yakin bebas PMK,” papar Sukardi.
Sementara itu, Kepala Dislutkannak Batang, Windu Suriadji, menjelaskan pendataan dan pemasangan penanda sapi ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Jadi bisa diketahui, sapi ada di wilayah mana. Selain itu, juga mempermudah sapi dan mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum (sapi) didistribusikan ke daerah lain,” ungkap dia.
Windu menambahkan pihaknya menyiapkan 4.200 ear tag untuk dipasang pada sapi di Batang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News