Pabrik Oli Palsu di Semarang Digerebek Polda Jawa Tengah, Sehari Produksi 3.000 Botol

20 Oktober 2022 22:00

GenPI.co Jateng - Sebuah pabrik produsen oli palsu di Kota Semarang digerebek Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pabrik oli palsu yang digerebek ini berada di 3 tempat.

Pabrik oli palsu tersebut diketahui mampu menghasilkan 3.000 botol per hari.

BACA JUGA:  Wakapolda Jawa Tengah Tegaskan Tak Ada Lagi Razia di Pinggir Jalan: Laporkan Kalau Ada

"Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp 960 juta," kata dia, Kamis (20/10).

Pabrik oli palsu ini berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur dan sudah beroperasi sekitar 2 tahun.

BACA JUGA:  Polda Jateng Ungkap Sosok Pembunuh PNS Semarang Iwan Boedi yang Mayatnya Dibakar

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, yakni DKA (41) sebagai pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) penjual.

"Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," papar dia.

BACA JUGA:  Polda Jateng Bongkar 23 Kasus Pertambangan Tak Berizin

Direskrimsus Polda Jateng membeberkan oli palsu itu berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.

Oli palsu ini dijual dengan harga Rp 600.000 per kardus berisi 24 botol.

Harga ini lebih murah dibandingkan produk aslinya yang dijual Rp 1,08 juta per kardus.

"Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ungkap dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG