GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan wilayah ini bebas pekerja anak pada akhir tahun 2022.
Dengan demikian, anak-anak tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan untuk mendeklarasikan Kota Pekalongan bebas dari pekerja anak.
"Hal ini harus selalu dijaga, jangan sampai ada pekerja anak karena pada usia anak, mereka harus memperoleh hak pendidikan," kata dia, Selasa (18/10).
Wali Kota menyebut perlu adanya komitmen bersama antara semua pihak baik dari lingkungan pemkot, pengawas tenaga kerja terutama perusahaan agar tidak mempekerjakan usia anak.
Dia menjelaskan dalam pengecekannya belum menemukan pekerja anak.
Dengan demikian, adanya deklarasi bebas pekerja anak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Yang terpenting adalah komitmen, jangan sampai perusahaan melanggar HAM, merenggut hak anak karena masa sekolah anak digunakan untuk bekerja. Komitmen ini harus kita jaga," papar dia.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menilai ada anak yang kurang beruntung dalam hal pendidikan.
Kondisi ini membuat pendidikanya di sekolah ada yang tersendat.
"Ketika sekolah mereka tersendat atau tidak lancar ini harus menjadi motivasi mereka untuk menggapai cita-cita. Jangan sampai melupakan pendidikan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News