GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera melakukan evaluasi 5 hari kerja yang telah berlangsung hingga akhir Oktober 2022.
"Kami tentunya ingin melihat perkembangan dari hasil uji coba 5 hari kerja hingga akhir bulan ini, baru dilakukan evaluasi. Sedangkan saat ini baru berjalan selama sepekan," kata Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Selasa (18/10).
Henggar menjelaskan selama ini uji coba pelaksanaan 5 hari kerja dinilai efektif terutama untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.
"Setelah berlangsung hingga akhir bulan ini, kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh," papar dia.
Menurut dia, pada awal uji coba jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB.
Hal ini untuk menghindari berbarengan dengan pelajar yang berangkat ke sekolah maupun karyawan yang masuk kantor.
Jika berbarengan jam kerjanya, maka dia khawatir dapat menambah gangguan lalu lintas di jalan raya.
Dengan adanya perubahan jam kerja tersebut, saling mendukung dalam upaya pengaturan arus lalu lintas.
Adapun uji coba berikutnya, akan dicoba dengan perbedaan jam kerja.
Sedangkan khusus pegawai pelayanan seperti kesehatan dan kebencanaan masih menjalankan 6 hari kerja.
Di sisi lain, untuk pelajar sekolah di tingkat SD dan SMP masih menjalankan metode belajar 6 hari sekolah.
Namun demikian, ada beberapa sekolahan yang juga menjalankan uji coba masuk 5 hari.
"Harapan kami bisa melakukan optimalisasi dan efisiensi pelayanan masyarakat yang telah diterapkan lima hari kerja tidak terganggu,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News