Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri dalam Kasus KDRT di Boyolali

17 Oktober 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Polres Boyolali mengungkapkan motif suami yang membunuh istrinya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali.

Pelaku Tarman (40) warga Dukuh Sepi RT 02/ RW 06, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, diduga kesal lantaran permintaannya tidak dituruti sang istri atau korban Sri Suyatmi (50), warga Dukuh Sewengi RT 03/ RW 03, Kembang, Gladagsari.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyebutkan kasus KDRT suami bunuh istri di Boyolali pada Kamis (13/10) motifnya diduga karena pelaku kesal.

BACA JUGA:  3 Fakta Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar Setelah Kasus KDRT, Kata Inul Daratista

"Motifnya tersangka marah karena permintaannya meminta uang kepada korban (istrinya) tidak dipenuhi," kata Kapolres, Senin (17/10).

Tersangka kemudian kesal dan tega menganiaya korban hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Korban meninggal diduga karena kesulitan bernapas akibat mulutnya disumpal celana dalam oleh tersangka.

Di sisi lain, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain celana dalam milik korban, selembar selimut, dan ikat pinggang.

BACA JUGA:  Diduga Korban KDRT, Seorang Istri di Boyolali Tewas di Tangan Suami

Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Boyolali.

Kapolres menambahkan tidak ada luka di tubuh korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan dilaporkan meninggal dunia diduga menjadi korban KDRT di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gradagsari, Kabupaten Boyolali, Kamis (13/10).

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi menjelaskan peristiwa pembunuhan terhadap korban terungkap ketika pelaku Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo.

Hal ini dilakukannya setelah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladaksari, yang ditangani Polsek Ampel.

Selanjutnya Polsek Ampel mendapatkan informasi dari Polsek Selo ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait KDRT.

Petugas Unit Reskrim Polsek Ampel menuju ke lokasi dan menemukan korban dalam keadaan meninggal terlentang dengan mulut tersumpal pakaian dalam dan badan tertutup selimut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG