Ada E-Retribusi, Pemkab Batang Targetkan Pendapatan Pasar Rp4,5 M

27 Desember 2021 18:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menaikkan target pendapatan retribusi pasar tradisional dari Rp3,15 miliar menjadi Rp4,5 miliar pada 2022.

Penambahan target ini menyusul diluncurkan sistem penarikan retribusi secara digital atau e-retribusi, Senin (27/12).

Sistem ini diyakini mempermudah pedagang membayar retribusi serta lebih akuntabel dan tansparan ketimbang sistem sebelumnya.

BACA JUGA:  Ajak Wisatawan Patuh Prokes, Koramil Banyuputih Bagikan Masker

“Pedagang bisa menggunakannya tanpa menggunakan karcis lagi, tapi dengan cara menabung. Sewaktu petugas datang, tinggal di tap saja,” kata Bupati Batang, Wihaji, seperti dikutip Batangkab.go.id, Senin.

Dia menekankan pentingnya agar pedagang memahami cara kerja model baru penarikan retribusi ini.

BACA JUGA:  Antisipasi Performa Dewa United, Coach Eko Siapkan Taktik Ini

Tarif retribusi yang dipungut sendiri masih mengacu pada Surat Keputusan Bupati Batang yakni Rp500 per meter per hari.

Di Batang, jumlah pedagang mencapai sebanyak 8.212 pedagang. Mereka terdiri atas 5.497 pedagang los, 1.572 pedagang kios, dan 1.143 pedagang pelataran.

BACA JUGA:  Mantap! 119 Anggota Polda Jateng Terima Penghargaan

Dengan penerapan e-retribusi, Pemkab menaikkan target pendapatan dari retribusi pasar pada 2022 dari semula Rp3,15 miliar menjadi Rp4,5 miliar.

Penambahan target pendapatan ini sejalan dengan usulan DPRD Batang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Batang (Disperindagkop UKM), Subiyanto, menjelaskan sistem e-retribusi ini akan diterapkan secara efektif per 1 Januari 2022.

Penarikan ini dilakukan di delapan pasar milik Pemkab Batang. Selain itu, hanya pedagang di kios dan los pasar saja yang dipungut secara elektronik.

Pembayaran retribusi pedagang pelataran dan sewa lahan masih secara manual.

“Nantinya pendapatan retribusi secara real time langsung masuk Kas Umum Daerah,” ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATENG