GenPI.co Jateng - Ratusan orang menjadi korban penipuan arisan online di Kota Semarang.
Dari kasus penipuan berkedok investasi di Kota Semarang itu membuat korban rugi mencapai Rp 6,6 miliar.
Penipuan ini bermodus arisan online dengan membentuk grup-grup secara online.
Terduga pelaku dalam kasus penipuan berkedok investasi di Kota Semarang bernama Tania Prista Rahayu sebagai owner.
Sedangkan admin arisan online ini bernama Nur Hayati.
Skemanya, uang dari investasi kemudian uang diputar kembali dengan cara dipinjamkan ke orang yang membutuhkan modal terutama untuk usaha.
Setelah itu setiap peminjam harus menjaminkan barang sesuai dengan nominal yang dipinjam.
Salah satu korban yang tertipu arisan online ini adalah Rani. Rani mengungkapkan dia sudah mengikuti arisan online sejak 2020.
Semula Rania kenal dengan Tania sejak SMK.
"Waktu itu memang bayarnya masih lancar. Pada 2022 dia buka open titip dana atau istilahnya pendonor dan jalan tiap minggu," kata dia, dikutip ayosemarang.com, Kamis (13/10).
Rania menambahkan dia diiming-imingi keuntungan sebesar 20% dari modal yang ditanam.
Menurut dia, kejanggalan mulai tampak pada 7 Oktober 2022 karena hasil yang didapat mulai macet.
"Harusnya aku dapat uang plus profit Rp 9 juta. Tapi, dia jawab limit max, oke aku maklumin. Tanggal 8 pun sebetulnya masih ada pendonor, namun sampai tanggal 9 dan pada tanggal 10 Tania ngechat di grup," papar dia.
Rania membeberkan jika Tania kurang lebih menjelaskan uang anggota tidak dia pakai secara pribadi.
Dia pun meminta maaf karena terjadi limit dan apabila tidak terima bisa datang ke rumahnya.
Tania lalu berdalih profit anggota tidak diberikan secara lancar karena habis untuk menutup anggota yang meneror adminnya.
"Di sini aku bilang uang tidak aku pakai secara pribadi sumpah demi Allah, demi apa pun. Aku sudah berusaha terbuka dan ngerti kalian butuh ini, butuh itu. Tapi, gimana lagi sudah nutup yang neror-neror itu," ungkap dia.
Rani mengaku mengalami kerugian sampai Rp 30 juta.
"Kabarnya itu ada beberapa grup yang dihitung sampai Rp3,5 miliar. Tapi, kalau dihitung dengan profitnya yang 20% memang sampai Rp 6,6 miliar," jelas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News