Mafia Tanah di Pekalongan Bikin Resah, Pemkot Lakukan Ini

12 Oktober 2022 15:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kota Pekalongan serius mencegah kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini fokus mencegah adanya tindakan kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah.

"Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reformasi agraria dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat," kata dia, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Begini Kronologis ASN Jadi Mafia Tanah di Klaten Tipu WNA

Afzan menjelaskan saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini menyusul masih banyaknya pengaduan warga terkait dengan mafia tanah.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tetapkan Tersangka Mafia Tanah, Kasus Apa Ya?

"Kami mengajak semua pihak bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Jadi, tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi para tokoh pun bisa kena kasus, saya berharap hati-hati," papar dia.

Sementara itu, Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengatakan pihaknya siap memerangi mafia tanah.

BACA JUGA:  12 Tersangka Mafia Tanah Jateng Dibekuk, Ada Dugaan BPN Terlibat

"Mafia tanah tentu kami perangi, mulai dari dokumen persyaratan yang lengkap dan tertib," tegas dia.

Vevin Syoviawati menambahkan pihaknya siap memberikan pelayanan yang semangat, lengkap, berkualitas, dan tangguh.

Hal ini agar masyarakat yang akan mengurus hak kepemilikan tanah merasa nyaman.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG