Keroyok Pemuda di Semarang hingga Tewas, 6 Orang Ditangkap

12 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 6 pelaku pengeroyokan seorang pemuda hingga tewas di Kota Semarang ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan peristiwa nahas yang menewaskan korban Ichrom Tacchinardi (20) warga Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, terjadi di Jalan Medoho Raya pada 2 Oktober 2022

Keenam tersangka yang diamankan masing-masing DBP (22) dan HYP (21) warga Tembalang, IH (18) dan BMP (18) warga Gayamsari, RSP (30) warga Candisari, serta IBP (23) warga Semarang Tengah.

BACA JUGA:  Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika 2 kelompok pemuda bertemu di sebuah kafe di Jalan Medoho Raya itu.

"Diduga berawal dari saling lirik antar dua kelompok," kata dia, Rabu (12/10).

BACA JUGA:  Ini Sosok 2 Tersangka Penganiayaan Dila, Dididik Keras Sang Ayah

Selanjutnya kedua kelompok itu kemudian saling kejar di sekitar depan SMK PGRI di Jalan Medoho.

Korban menjadi sasaran pengeroyokan lantaran diduga tertinggal saat kelompoknya kabur.

BACA JUGA:  Begini Nasib Mahasiswa UIN Surakarta yang Tersandung Kasus Penganiayaan, Dikeluarkan?

Para pelaku diduga mengeroyok korban lalu menganiayanya dengan menggunakan batu dan kayu saat berusaha kabur dengan sepeda motor.

Setelah itu korban ditemukan dalam kondisi terluka oleh warga di depan kompleks Masjid Agung Jawa Tengah di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Sayangnya, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit akibat luka di bagian kepala.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG