GenPI.co Jateng - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo viral lantaran adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup kampus tepatnya di Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi.
Sebelumnya, beredar cuitan di media sosial Twitter terkait adanya dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus UNS Solo.
Tulisan dengan judul Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik oleh PRESBEM Fakultas 2022 tersebut menceritakan tentang pelecehan seksual yang diterima korban dari pelaku yang sama-sama berada dalam satu organisasi kampus, yakni BEM.
Ada 3 korban laki-laki yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh pelaku, yakni presiden BEM sekolah vokasi UNS Solo.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyampaikan pihak kampus menentang segala tindakan kekerasan seksual.
Hal ini dipaparkannya melalui akun Instagram satgasppks.uns yang diunggah pada Sabtu (8/10).
Selain itu, Satgas PPKS turut berempati terhadap korban dan mengapresiasi luar biasa untuk kesediaannya melakukan speak up terkait tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Merekomendasikan kepada korban maupun BEM Sekolah Vokasi UNS untuk melakukan pelaporan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku kepada Satgas PPKS UNS melalui tautan berikut uns.id/LaporSatgasPPKS untuk segera kami tindaklanjuti dengan peraturan yang berlaku,” tulis dia.
Pihaknya juga mengajak seluruh civitas akademika UNS untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan merdeka dari segala tindakan kekerasan seksual di lingkungan UNS.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi Ketua Satgas PPKS UNS Solo Ismi Dwi Astuti Nurhaeni mengaku sedang ada kegiatan di luar kota.
Sementara itu, Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho enggan berkomentar mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di BEM Sekolah Vokasi UNS Solo.
"Begini, silakan hubungi Ketua Satgas saja, Prof Ismi karena penanganan ada di sana," ujar dia.
Di sisi lain, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta para korban agar segera melapor kepada pihak berwajib.
"Ya, mestinya lapor, ora ngetwit (bukan menuliskan di Twitter). Kami kan mau bantu, tetapi gimana mau bantu kalau mengeluhnya di sosmed. Privasi dijaga juga bisa, langsung lapor saja, jangan malah ngetwit panjang," jelas Gibran.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News