GenPI.co Jateng - Hewan ternak di Grobogan akan dipasangi tanda pengenal atau identitas berupa eartag secure Quick Response (QR) Code.
Tanda pengenal ini untuk kepentingan pendataan populasi ternak di daerah setempat.
"Kami sudah mendapatkan tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dari Pemerintah Pusat sebanyak 15.000 keping," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Riyanto, Jumat (7/10).
Menurut dia, Kabupaten Grobogan mendapatkan alokasi 300 aplikator.
Adapun sasarannya adalah hewan ternak kerbau dan sapi. Alat tanda pengenal ini diambil dari Provinsi Jawa Tengah.
Riyanto menyebut jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Grobogan berdasarkan pendataan sebelumnya mencapai 204.000 ekor.
Sedangkan populasi kerbau di Grobogan sebanyak 3.000 ekor.
Nantinya pada masing-masing tanda pengenal tersebut akan terdapat informasi tentang nama pemilik, alamat, status reproduksi, dan kesehatan, serta informasi penting lainnya.
"Data hewan yang diberi tanda pengenal dan pemiliknya akan diinput pada aplikasi yang tersedia," papar dia.
Di sisi lain, pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Grobogan belum mencapai 100%.
Hal ini disesuaikan dengan vaksin PMK yang diterima.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan mencatat capaian vaksinasi PMK hingga bulan September 2022 baru menyasar 20.000 ekor ternak.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News